Halaman

    Social Items

Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan. Tampilkan semua postingan
wongbengkeng.com
Mungkin banyak air mata yang mulai mengering, telinga menjadi panas, dan hati serasa jenuh mendengar pemberitaan korban di Gaza yang terus bertambah. Tapi kita memang harus terus bicara tentang Palestina. Kita harus terus menyuarakan kegelisahan kita, menyampaikan kepedulian kita, atau setidaknya meneriakkan jeritan hati kita melalui takbir dan doa-doa yang terlantunkan. Tidak boleh ada perasaan bosan saat mendengar berita Palestina. Tidak boleh kita berputus asa dalam melantunkan doa-doa untuk saudara kita disana. Tidak boleh merasa doa kita sia-sia. Tidak boleh pula kita mengira bahwa zionis Israel akan dibiarkan dengan kesombongannya begitu saja. Karena Allah SWT berfirman : ” Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak”  (QS Ibrahim 42)

Hari ini kita melihat pemberitaan yang begitu beragam tentang fakta-fakta yang terjadi di Palestina. Ada yang mengutuk kekejian Israel, ada pula yang memprotes keangkuhan Amerika, Ada pula yang mengkritik pemimpin Arab yang ‘jubana’ (pengecut), bahkan ada pula yang tetap konsisten memberitakan Hamas sebagai teroris dan biang kerok semua permasalahan ini. Semuanya begitu kompleks dan membingungkan, sehingga banyak orang yang begitu bersedih dan berempati dengan pemandangan gambar-gambar korban dan ledakan, namun sedikit yang mengetahui hakikat permasalahan dan fakta yang shohih di Palestina.
Karenanya, kita perlu memetakan lebih jelas tentang permasalahan Palestina. Saya ingin mengungkapkan fakta-fakta dalam al-Quran dalam memetakan masalah ini. Bahwasanya Al-Quran jauh-jauh hari telah menggambarkan fakta-fakta yang terjadi hari ini di Palestina melalui ayat-ayatnya yang mulia. Ini semua penting agar kita bisa berpikir lebih mendalam, lebih strategis dan lebih fokus dalam menyusun langkah kontribusi kita untuk Palestina. Agar kita tidak reaktif dan mudah terkejut, dan selalu shock dalam mendengar pemberitaan masalah Palestina.
Berikut fakta-fakta yang telah digambarkan Al-Quran, dan sekarang terjadi begitu nyata di Palestina.

Fakta 1 :
Adanya Yahudi yang Sadis & Bengis terhadap orang muslim, serta senantiasa melanggar perjanjian Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik”.(Al-Maidah 82).
Ketika Al-Quran 14 abad yang lalu telah jelas menyatakan fakta bahwa Yahudi menyimpan permusuhan yang amat keras terhadap umat Islam, maka hari ini kita menyaksikan dengan jelas gambaran permusuhan itu begitu nyata di depan mata kita. Jika ’sekedar’ menghitung angka korban jiwa dan luka-luka mungkin belum mewakili gambaran kebuasan mereka. Ada gambaran yang lebih buas dari hitungan angka-angka, saat Shadr seorang perempuan kecil berumur 4 tahun harus tewas menyongsong peluru tentara Israel di dadanya. Bahkan sang ayah tidak bisa menyelamatkan jasad putrinya, karena beberapa detik berikutnya datang sekumpulan anjing-anjing pelacak Israel untuk segera menyantap si kecil yang syahid itu. Seolah-olah tentara Israel itu memang membidikkan pelurunya untuk berburu makanan bagi anjing peliharaannya.

Gambaran lain tak kalah mengerikannya adalah saat tubuh-tubuh yang tak bernyawa di tengah jalan harus remuk terlindas oleh tank-tank zionis yang bergerak memasuki gaza. Begitu pula penggunaan senjata fosfor putih oleh tentara Israel yang tidak pernah ditemukan dalam kamus kekejaman bangsa lainnya. Adakah kebiadabaan manusia yang melebihi gambaran di atas ?
Fakta Al-Quran tentang kebengisan Yahudi ini membuat kita sadar, bagaimana cara terbaik menghadapi Zionis Israel.
Kemudian dalam ayat yang lain Allah SWT memberitahukan kepada Rasulullah SAW tentang karakter Yahudi : ” (Yaitu) orang-orang yang kamu telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janjinya pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya”). (Al-Anfal 56).
Inilah fakta lain tentang Yahudi yang sudah diungkapkan Al-Quran sejak awal risalah Islam. Karenanya akan sangat aneh jika masih ada pemimpin Islam yang berharap banyak untuk mengadakan perjanjian dengan Israel, seolah-olah lupa dengan Fakta Quran dan fakta sejarah kenabian. Jika kita membaca ulang sejarah Yahudi dalam Siroh Nabawiyah, maka akan ada kesimpulan utuh bahwa sejarah Yahudi adalah sejarah pembangkangan dan penghianatan.

Fakta 2 :
Adanya kaum muslimin yang terusir dan terbunuh di Palestina karena keyakinan mereka berislam. Allah SWT berfirman : .. (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah.” (QS Haj 40)
Al-Quran begitu jelas menggambarkan fakta adanya orang-orang yang terusir dan teraniaya ‘hanya’ karena mereka teguh memegang aqidah mereka. Penderitaan penduduk Palestina hari ini –dan sejak setengah abad yang lampau- adalah bukti riil fakta al-Quran di atas. Mereka teguh dengan agama mereka, yakin dengan kemuliaan Islam, karenanya mereka tidak rela Masjid Al-Aqsho dikuasai Zionis Israel. Maka merekapun bertahan, merekapun melawan, mempertahankan sejengkal tanah kemuliaan Islam dari jajahan zionis. Karena semua alasan mulia itulah hari ini banyak warga Palestina meregang nyawa.

Fakta 3 :
Adanya Skenario Global di balik konflik Palestina . Allah SWT berfirman : Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka (Al Baqoroh 120)
Dibalik fakta keangkuhan Israel hari ini, adalah karena adanya dukungan setia Amerika. Bahkan kita lihat titik balik keberadaan negara Israel di Palestina, adalah karena kebaikan hati Inggris kepada kaum Yahudi, sekaligus kebencian mereka terhadap Islam. Dua negara besar ini selalu konsisten mendukung Zionis Israel. Bukan hanya teknis persenjataan yang selalu disuplai, tetapi juga kebijakan-kebijakan perdamaian dan juga ‘ pengkhianatan’ perdamaian yang selalu diamankan oleh Amerika. Resolusi PBB untuk gencatan senjata sepekan lalu–dengan abstainnya Amerika- adalah salah satu keajaiban dunia yang menyalahi sejarah konsistensi dukungan Amerika terhadap Israel.
Biasanya Amerika akan dengan mudah memveto setiap kebijakan yang merugikan zionis, adik tirinya tersebut. Tapi tidak ada yang berubah dari Amerika, berita hari ini menyebutkan pertemuan dua Menlu AS-Israel ; Condolize Reece dan Tzipi Livni yang mengukuhkan kesepakatan untuk menghalangi sekuat tenaga masuknya dukungan persenjataan ke Palestina. Jadi, tidak ada yang salah dengan fakta Al-Quran.

Fakta 4 :
Adanya Benih-benih kemunafikan yang mengganggu perjuangan Jihad. Allah SWT berfirman : Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli kitab: “Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersamamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu…”(Al-Hasyr 11)
Fakta Al-Quran dan juga fakta sejarah kenabian selalu mengingatkan kita adanya bahaya dari dalam. Jangankan hari ini saat umat Islam dalam kondisi lemah dan terpecah, bahkan di barisan pasukan Rasulullah SAW di Madinah pun bercokol sekelompok munafik yang terus aktif menghasut dan menghancurkan kaum muslimin dari dalam. Masih ingat bukan peperangan Uhud, saat 300 dari 1000 pasukan rasulullah SAW membelot mundur ke Madinah karena kecewa dengan keputusan Rasulullah SAW ?
Maka hari ini kita menyaksikan adanya dua negara arab besar yang memboikot KTT darurat Liga Arab di Dhoha, Qatar yang sedianya direncanakan menghasilkan keputusan yang ‘keras’ dan efektif untuk menghentikan kebiadaban Israel. Adakah ungkapan yang lebih halus untuk mengganti kata ‘kemunafikan’ bagi kedua bangsa tersebut ?.
Belum lagi masalah perbatasan Rafah yang masih saja ditutup oleh pemerintah Mesir. Sehingga dukungan kemanusiaan, apalagi mujahidin dan persenjataan tidak bisa menjangkau Gaza. Kisahnya sangat berkebalikan dengan yang terjadi di Afghanistan saat melawan Uni Soviet duapuluh tahun yang lampau, saat Pakistan membuka perbatasannya untuk masuknya mujahidin dan persenjataanya ke Afhanistan.

Hari ini pemerintah Mesir menjadi ‘bemper’ pelindung Zionis Israel dari masuknya solidaritas muslim internasional. Begitu pula saat bicara dengan pemimpin-pemimpin Arab, Husni Mubarok sekuat tenaga meyakinkan teman-temannya untuk tetap lunak pada Israel. Tanpa sadar, nampaknya presiden ‘Husni Mubarok’ ingin mengulangi kelakuan Abdullah bin Ubay yang mati-matian membela Yahudi Bani Qainuqo’ saat Rasulullah SAW akan memberikan sanksi atas pengkhianatan yang mereka lakukan pada konstitusi Madinah. Nah, adakah ungkapan yang lebih halus dari ‘kemunafikan’ untuk menggambarkan sikap tersebut ?

Fakta 5 :
Ada banyak kaum banyak kaum muslimin lemah tidak berdaya . Ada perubahan besar terjadi pada gaya hidup sebagian besar kaum muslimin paska tumbangnya kekhalifahan Utsmaniyah di Turki. Banyak negara muslimin dijajah oleh negara-negara Barat dan penduduknya pun mulai mengadopsi pemikiran dan gaya hidup Barat yang materialis. Akibatnya, cinta harta dan dunia mulai mengakar dalam kehidupan kaum muslimin.
Pada saat itulah, jihad yang membentengi kemuliaan Islam mulai tergerogoti. Al-Quran telah menggambarkan fakta tersebut dengan jelas .. Allah SWT berfirman : Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit” ( At-Taubah 38 )

Kelemahan inilah yang segera ditangkap oleh musuh-musuh Islam. Mereka kini lebih berani dalam menganiaya dan menginjak-injak negeri Islam karena merasa ‘aman’ dengan lemahnya semangat kaum muslimin dalam berjihad. Lihat saja penyerangan secara sistematis pada negeri muslim dalam dua warsa terakhir ini. Dari mulai Afghanistan, Irak, Palestina, hingga negara-negara yang masuk dalam daftar tunggu penyerangan seperti ; Iran, Sudan dan Suriah.
Gambaran seperti inilah yang juga terjadi di Palestina, keangkuhan Israel dalam membombardir Palestina dengan penuh percaya diri, salah satunya karena mereka yakin tidak ada satu negara muslim pun yang berani mengirimkan pasukannya membela Palestina atas nama jihad. Negara-negara muslim dalam kondisi lemah dan takut menghadapi balasan Amerika dan sekutunya face to face. Akhirnya Israel melenggang begitu nyamannya dalam menebar bom cluster di bumi Palestina. Tidak ada pembelaan dari negara-negara muslim tetangganya. Hizbullah Libanon pun malu-malu untuk mengirimkan roketnya ke wilayah Israel. Bahkan Iran yang sempat ‘berkoar-koar’ pun belum sekalipun mengarahkan roketnya ke Israel. Sudan yang dipimpin oleh Jenderal Mujahid pun harus berdiam diri karena sibuk dengan konflik Darfur yang juga disutradari Amerika.
Inilah kenyataan hari ini, dan ini pulalah yang sudah diprediksi oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya, bahwa umat Islam akan menjadi santapan bangsa-bangsa lain di akhir zaman. Bukan karena jumlah mereka yang sedikit, bahkan banyak, tapi bagaikan buih yang terombang ambing lemah tak berdaya. Semua ini karena umat Islam terjangkiti sindrom wahn, yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW : ” Cinta dunia dan takut mati ” (HR Abu Daud)

Fakta 6 :
Ada kelompok yang senantiasa mengusung tinggi jihad untuk menegakkan kalimatullah tanpa ragu dan gentar. Allah SWT berfirman : Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merobah (janjinya) (QS Al Ahzab 23).

Al-Quran, menyebutkan fakta akan adanya golongan yang senantiasa ’setia’ untuk memperjuangkan kejayaan Islam. Bahkan meskipun diantara mereka banyak yang telah berguguran, tidak sedikitpun membuat komitmen mereka untuk berjihad mundur dan luntur. Hari ini tidak bisa dipungkiri bahwa Hamas tampil sebagai gambaran riil fakta Al-Quran tersebut. Tuduhan organisasi teroris tidak membuatnya gentar sejengkalpun. Pemborbardiran Zionis Israel disambut dengan perlawanan sekuat tenaga. Petinggi Hamas Kholid Meshal dalam banyak kesempatan senantiasa mengulang-ulang sikap Hamas yang tidak akan mundur dalam mempertahankan Gaza.
Logika mana yang bisa menjelaskan Hamas yang awalnya adalah sebuah organisasi massa Islam, kini bertarung dengan gagah melawan Zionis Israel yang mempunyai kekuatan militer terkuat di Timur Tengah

Kesimpulan paling mudah yang kita tangkap adalah ‘ konsistensi’ Hamas dalam berjihad, itulah yang membuat mereka tetap eksis dan terus melawan. Ruh Jihad menjadi semacam jaminan bagi kekuatan sekecil apapun untuk melawan kekuatan sebesar apapun. Bukankah Allah SWT berfirman : “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah.(QS Al-Baqoroh 249)

Akhirnya, semua ungkapan dan isyarat kekaguman dan penghormatan, entah itu standing avocation, apllause, angkat topi, hormat tangan, atau apa saja yang bisa mengungkapkan kekaguman sangatlah layak diberikan pada Hamas. Setelah kagum, tentu saja kita juga harus menjadi bagian yang mendukung perjuangan jihad tersebut. Siapa yang bisa menahan keinginan untuk tidak bergabung dalam barisan pembela kebenaran yang telah dijamin eksistensinya oleh Rasulullah. Tidaklah berlebihan, jika dikatakan fenomena Hamas hari ini adalah bukti riil keberadaan kelompok jihad abadi di muka bumi ini, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda : ” Akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang tegak memperjuangkan kebenaran, dan mereka tidak akan terpengaruh dengan orang-orang yang memusuhi dan memerangi mereka “. (HR Muslim).
Ketika Rasulullah SAW ditanya oleh sahabat tentang siapa mereka itu ?
Maka beliau menjawab : ” di sekitar masjid al-Aqsha”. Subhanallah.

Fakta Israel vs Palestina Dalam Al- Qur'an

Nasehat Cinta Untuk Istri
Lelaki adalah lelaki...
Siapapun dia, setinggi apapun ilmu dan kedudukannya tetap saja dia adalah lelaki yang tidak lain hanya "Thiflun Kabiir", anak kecil bertubuh besar...
Cara memahami lelaki sama persis dengan cara memahami anak kecil.
 


Nasehat Cinta Untuk Suami
Wanita adalah wanita...
Siapapun dia, setinggi apapun ilmu dan kedudukannya tetap saja dia adalah wanita yang suka disanjung, dipuja, dirayu, dan dicinta...
Hati wanita hanya mengenal satu kegembiraan di Dunia ini, yaitu mencinta dan dicinta.
Kurang-lebihnya seperti itu


Nasehat Cinta Untuk Istri dan Suami

wongbengkeng.com
Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : “Ada seseorang yang berkata ; Apabila seorang lelaki perjaka melakukan onani, apakah hal itu bisa disebut zina dan apa hukumnya ?”

Jawaban :
Ini yang disebut oleh sebagian orang “kebiasaan tersembunyi” dan disebut pula “jildu ‘umairah” dan ‘‘istimna” (onani). Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan orang-orang Mu’min dan sifat-sifatnya berfirman.

“Artinya : Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki ; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang dibalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas” [Al-Mu’minun : 5-7]

Al-‘Adiy artinya orang yang zhalim yang melanggar aturan-aturan Allah.

Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telah melampaui batas ; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.

Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak. Perbuatan ini tidak boleh ia lakukan, karena mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para dokter kesehatan.

Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut. Kewajiban anda, wahai penanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu, karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga betentangan dengan makna yang gamblang dari ayat Al-Qur’an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hambaNya.

Maka ia wajib segera meninggalkan dan mewaspadainya. Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khawatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaknya segera menikah, dan jika belum mampu hendaknya berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya” [Muttafaq ‘Alaih]

Di dalam hadits ini beliau tidak mengatakan : “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya”, akan tetapi beliau mengatakan : “Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”

Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu :
1. Segera menikah bagi yang mampu.M
2. Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.

Maka hendaklah anda, wahai pemuda, ber-etika dengan etika agama dan bersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar’i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam dana. Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.

Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang menikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalam haditsnya.

“Artinya : Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla : Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya. Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah” [Diriwayatkan oleh At-Turmudzi, Nasa’i dan Ibnu Majah]

[Fatawa Syaikh Bin Baz, dimutl di dalam Majalah Al-Buhuts, edisi 26 hal 129-130]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 406-409 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=858&bagian=0

KEBIASAAN MELAKUKAN ONANI

wongbengkeng.com
Pertanyaan.
    Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Alhamdulillah saya merasa mantap dengan pensyari’atan hijab yang menutup seluruh badan, saya pun telah melaksanakannya dengan mengenakan hijab tersebut sejak beberapa tahun. Saya pernah membaca beberapa buku yang membahas hijab, terutama buku-buku tafsir pada bagian yang membahas hijab saat menafsirkan sebagian surat Al-Qur’an, seperti An-Nur dan Al-Ahzab. Tapi saya tidak tahu bagaimana memadukan antara pakaian kaum muslimat pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para Khulafaur Rasyidin, para Khalifah Bani Umayyah dan urgensi hijab yang hampir saya anggap wajib atas semua wanita ?

Jawaban.
    Harus kita ketahui, bahwa masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terbagi menjadi dua :

Pertama : Masa sebelum diwajibkan hijab. Pada saat itu, kaum wanita tidak menutup wajah dan tidak diwajibkan berlindung dibalik tabir.

Kedua : Masa setelah diwajibkannya hijab, yaitu setelah tahun keenam. Saat itu kaum wanita diwajibkan berhijab, sehingga mereka, sebagaimana diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengatakan kepada putri-putrinya, isteri-isterinya dan isteri-isteri kaum mukminin ; Hendaknya mereka mengulurkan jilbab mereka, sehingga mereka mengenakan kain hitam dan tidak ada yang tampak dari tubuh mereka kecuali sebelah mata untuk melihat jalanan. Alhamdulillah, di negara kita sampai saat ini kondisinya masih tetap pada jalan ini, yakni Al-Kitab dan As-Sunnah.

    Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melanggengkan apa yang telah dianugerahkan kepada kaum wanita kita, yaitu hijab yang menutup seluruh tubuh sesuai dengan tuntunan Kitabullah, sunnah RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pandangan yang benar.

[Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin yang beliau tanda tanganinya]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 515 - 516 Darul Haq]


Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=746&bagian=0

HUKUM BERHIJAB



Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah boleh bagi seorang ayah memaksa putrinya menikah dengan lelaki yang tidak ia suka ?

Jawaban.
Tidak ada hak bagi seorang ayah ataupun yang lain memaksa putrinya menikah dengan lelaki yang tidak disukainya, melainkan harus berdasarkan izin darinya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihin wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Wanita janda tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai pendapat, dan wanita gadis tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai izin darinya”. Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana izinnya ?” Beliau menjawab : “Ia diam” [Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]

Di dalam redaksi lain beliau bersabda : “Dan izinnya adalah diamnya”

Redaksi lain menyebutkan.

“Artinya : Dan perempuan gadis itu dimintai izin oleh ayahnya mengenai dirinya, dan izinnya adalah diamnya”.

Adalah kewajiban seorang bapak meminta izin kepada putrinya apabila ia telah berusia sembilan tahun ke atas. Demikian pula para wali tidak boleh menikahkan putri-putrinya kecuali dengan izin dari mereka. Inilah yang menjadi kewajiban semua pihak ; barangsiapa yang menikahkan putrinya tanpa seizin dari dia, maka nikahnya tidak sah, sebab diantara syarat nikah adalah kesukaan (keridhaan) dari keduanya (laki-laki dan perempuan).
Maka apabila ia dinikahkan tanpa keridhaan darinya, namun dipaksa di bawah ancaman berat atau hukuman pisik, maka nikahnya tidak sah ; kecuali pemaksaan ayah terhadap putrinya yang berusia kurang dari sembilan tahun, maka itu boleh, dengan alasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Aisyah tanpa izin darinya yang pada saat itu masih berumur kurang dari sembilan tahun, sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih [Al-Bukhari dan Muslim].

Adapun jika ia telah berusia sembilan tahun ke atas maka tidak boleh dinikahkan kecuali berdasarkan izin dari dia, sekalipun yang akan menikahkannya itu adalah bapaknya sendiri. Dan kepada pihak laki-laki (calon suami) jika mengetahui bahwa perempuan yang ia inginkan tidak menyukai dirinya, maka hendaknya jangan maju terus untuk menikahinya sekalipun bapaknya bersikap penuh toleran kepadanya.

Hendaklah selalu bertaqwa kepada Allah dan tidak maju untuk menikahi perempuan yang tidak menyukai dirinya, sekalipun mengaku bahwa bapaknya tidak melakukan pemaksaan. Ia wajib waspada terhadap hal-hal yang diharamkan oleh Allah, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan agar meminta izin (terlebih dahulu kepada si permpuan yang dimaksud). Dan kami berpesan kepada perempuan yang dilamar agar selalu bertaqwa kepada Allah dan menyetujui keinginan bapaknya untuk menikahkannya jika lelaki yang melamarnya adalah lelaki ta’at beragama dan baik akhlaknya, karena pernikahan itu menyimpan banyak kebaikan dan maslahat yang sangat besar, sedangkan hidup membujang itu banyak mengandung bahaya. Maka yang kami pesankan kepada semua remaja putri adalah menyetujui lamaran lelaki yang sepadan (dengan dirinya) dan tidak membuat alasan “masih ingin belajar” atau “ingin mengajar” atau alasan-alasan lainnya.

[Ibnu Baz, Fatawa Mar’ah, hal 55-56
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 431-433 Darul Haq]



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=656&bagian=0

wongbengkeng.blogspot.com

ANAK PEREMPUAN JANGAN DIPAKSA ATAS PERNIKAHAN YANG TIDAK IA SUKA

wongbengkeng.com
A. Pendahuluan.
     Manusia dibekali nafsu birahi dengan tujuan untuk mempertahankan garis keturunannya. Islam menetapkan lembaga pernikahan sebagai media untuk menyalurkan nafsunya secara legal. Namun seolah tidak pernah berhenti, setan selalu saja menggoda manusia dengan menggelitik nafsu birahinya, sehingga sejak dulu hingga nanti hari kiamat, kasus perzinahan akan terus terjadi. Bahkan tidak jarang dari tindakan asusila tersebut melahirkan anak.

B. Permasalahan.
     Bagaimanakah Islam memandang status anak hasil zina secara perdata?

C. Dalil-dalil.
     QS. Al Isro’, ayat 32:
     Dan jangalah kalian dekat-dekat dengan zina, karena sesungguhnya zina itu kotor dan sejelek-jeleknya jalan.
     QS. An-Nur, ayat 33:
     Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka[1], jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu[2]. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu[3].

Nabi Muhammad SAW bersabda :
     Anak yang lahir untuk pemilik kasur (artinya, anak yang dilahirkan oleh istri seseorang atau budak wanitanya adalah miliknya), dan seorang pezina tidak punya hak pada anak hasil perzinaannya. (Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)
Pasal 43 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 186 Kompilasi Hukum Islam menyatakan:
     Anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan saling mewarisi dengan ibunya dan keluarga dari pihak ibunya.

D. Pembahasan.
     Nasab Anak Zina.
     Jika seorang anak yang lahir dari hasil zina sebelum 6 bulan masa kehamilan:
Menurut Imam Malik dan Syafi’i, anak yang lahir setelah enam bulan dari perkawinan ibu bapaknya, anak itu dapat dinasabkan kepada bapaknya. Akan tetapi jika anak itu dilahirkan sebelum enam bulan dari perkawinan ibu bapaknya, maka dinasabkan kepada ibunya saja, karena diduga ibunya telah melakukan hubungan badan dengan orang lain, sedangkan batas waktu hamil, minimal enam bulan. Artinya tidak ada hubungan kewarisan antara anak zina dengan ayahnya.
     Menurut Imam Abu Hanifah, anak zina tetap dinasabkan kepada suami ibunya tanpa mempertimbangkan waktu masa kehamilan si ibu.
Hak Waris Anak Zina.
     Hubungan waris mewaris antara seorang anak dengan ayahnya ada dengan keberadaan salah satu diantara sebab-sebab pewarisan yaitu Nasab. Ketika anak zina tidak dinasabkan secara syar’i kepada ayah biologisnya, maka konsekuensinya adalah tidak ada waris-mewarisi diantara keduanya. Dengan demikian, anak zina tersebut tidak bisa mendapatkan harta warisan dari orang tersebut dan kerabatnya. Begitu juga lelaki tersebut, tidak bisa mendapatkan harta waris dari anak hasil perbuatan zinanya.
Hak Wali atas Anak Zina.
     Lanjutan dari konsekuensi tidak adanya nasab antara anak hasil zina dengan ayah biologisnya, maka jika anak hasil zina tersebut berjenis kelamin perempuan, yang menjadi wali adalah wali hakim. Wali hakim adalah wali yang diangkat dan diberi hak menikahkan oleh pemerintah yang dalam konteks lembaga pemerintahan di Indonesia diwakili oleh Pegawai Kantor Urusan Agama.
Hubungan Mahram Anak Zina dengan Ayah Biologisnya.
     Menurut pendapat Imam Syafi’i, anak zina tidak mempunyai hubungan nasab dengan ayah biologisnya, sehingga jika ia perempuan, ayah biologisnya tersebut dapat menikahinya.
Sedangkan menurut pendapat Abu Hanifah, anak zina haram hukumnya untuk dinikahi oleh ayah biologisnya.
     Perbedaan pendapat tersebut dikarenakan adanya perbedaan pemahaman tentang makna pernikahan. Menurut Imam Syafi’i, “nikah” berarti akad. Sedangkan menurut Abu Hanifah, “nikah” berarti jima’.

HUKUM HAMIL SEBELUM NIKAH